Selasa, 25 Oktober 2016

Poster - Artikel Tentang Bahaya Narkoba


Alkohol merupakan bahan utama dari aneka minuman keras. Kadar alkohol dalam minuman keras sendiri berbeda-beda. Beberapa contohnya yaitu bir, whisky, brendi, juga anggur. Untuk diketahui bahwa alkohol tak memiliki warna, berupa cairan bening, mudah menguap, bersifat memabukkan, mudah bergerak, rasa panas, mempunyai aroma khas, dan juga bersifat mudah terbakar. Jika terbakar, nyala api yang ditimbulkan berupa api biru tak berasap.
Orang-orang gemar konsumsi minuman beralkohol tersebut karena sifatnya yang memabukkan, jadi ketika mabuk orang tersebut akan lupa segala masalah yang harus dihadapinya. Padahal sebenarnya fungsi minuman beralkohol yang sesungguhnya itu untuk menghangatkan badan, khususnya di negara barat yang ada iklim saljunya. Tetapi banyak orang yang menyalahgunakan minuman ini. Mari baca selengkapnya.

Minuman dengan Alkohol Berbahaya bagi Kesehatan


Berdasarkan penelitian medis yang pernah dilakukan, ditemukan jika perilaku buruk seseorang yang terbiasa minum minuman yang mengandung alkohol berdampak negatif pada tubuh orang tersebut. Tak hanya itu, efek negatif juga akan dirasakan oleh sekitarnya. Biasanya orang yang mabuk karena konsumsi minuman beralkohol menjadi kurang bisa berpikir dan mudah emosi. Karena itu, terkadang orang lain yang menjadi korbannya.
Belum lagi kecelakaan kendaraan karena ketika mabuk, orang tersebut menyetir kendaraan. Tentu saja ini sangat berbahaya. Dan itu hanyalah beberapa contoh dari bahaya alkohol secara keseluruhan. Belum lagi dampak buruknya bagi kesehatan organ-organ dalam tubuh, yaitu:
  • Pankreas

    Pada organ pankreas akan terjadi peradangan atau pancreatitis, kadar gula darah rendah, dan kanker.
  • Jantung

    Pada jantung, denyut jantung yang tak normal (Aritmia), dan gagal jantung.
  • Pembuluh darah

    Aterosklorosis, stroke, dan tekanan darah tinggi.
  • Saraf

    Kemampuan berjalan berkurang, kerusakan saraf pada tungkai dan lengan yang mengontrol pergerakan.
  • Otak

    Kurang koordinasi, kebingungan, psikosa, dan ingatan jangka pendek buruk.

Penyakit yang Ditimbulkan oleh Bahaya Alkohol


Penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan karena konsumsi minuman dengan alkohol
  • Tekanan Darah Tinggi

    Alkohol bisa mengganggu sistem dari saraf simpatik, yang mempunyai fungsi mengatur konstruksi juga dilatasi (Pengecilan dan pelebaran) pembuluh darah. Kondisi ini sebagai reaksi dari tubuh atas stress, penggunaan tenaga, dan perubahan suhu.
  • Kerusakan Saraf

    Alkohol juga bersifat racun pada sel saraf, yang mengakibatkan kerusakan saraf, disebut juga dengan Neuropati alkoholik. Akan muncul rasa nyeri yang layaknya ditusuk-tusuk ke alat gerak, disfungsi ereksi, kelemahan otot, dan keinginan mendesak untuk segera buang air kecil.
  • Gangguan Liver

    Terlalu sering konsumsi minuman beralkohol juga bisa mengakibatkan gangguan liver. Alkohol bisa memicu liver supaya bekerja dengan lebih keras ketika menyaring cairan yang Anda minum tersebut. Oleh karenanya, liver pun akan membengkak, banyak mengandung air. Berdasarkan berbagai data yang ada, sekitar 10 hingga 20% pasien liver disebabkan oleh minuman alkohol.

Herbal untuk Menyembuhkan Liver karena Pengaruh Alkohol


Apabila Anda sudah terlanjur terkena penyakit liver, maka solusi yang dapat Anda coba adalah dengan konsumsi obat herbal yang tepat. Adapun obat atau bahan herbal yang cocok untuk mengatasi penyakit liver adalah herbal Sarang Semut. Memang Sarang Semut, sudah terbukti mampu menyembuhkan berbagai penyakit berat.
Tak hanya itu, Sarang Semut juga mampu mengobati penyakit kanker payudara, paru-paru, rahim, usus, prostat, kulit serta kanker darah. Apalagi sekarang sudah tersedia ekstrak dari Sarang Semut, sehingga apabila Anda hendak mengkonsumsinya sudah tidak sulit lagi. Bahkan harganya pun terjangkau. Sekian artikel mengenai bahaya alkohol untuk kesehatan, semoga bermanfaat.

Sumber : https://www.deherba.com/inilah-bahaya-alkohol-bagi-kesehatan-anda.html


BAHAYA PENYALAHGUNAAN OBAT-OBATAN

Pengertian
Obat adalah adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.
Secara harfiah obat terbagi 2 yaitu
  1. obat yang legal
  2. obat  ilegal (terlarang)
Yang akan saya bahas kali ini yaitu obat ilegal atau obat terlarang
  • Pengertian
Sesuai dengan namanya obat terlarang merupakan obat yang dilarang oleh pemerintah karena pelanggarannya baik itu dalam segi pembuatan, penyebaran, penjualan maupun pemakaiannya. Dalam bahasa Inggris, kata obat dibedakan dengan dua kata, yakni “medicine” dan “drug”. Medicine khususnya ditujukan pada obat yang dikonsumsi untuk pengobatan ataupun pencegahan penyakit. Sedangkan drug ditujukan pada obat secara umum. Webster’s New World College Dictionary mendifinisikan drug sebagai “zat apapun (termasuk zat kimia) yang digunakan sebagai obat (medicine) atau sebagai ramuan dalam obat yang membunuh kuman-kuman atau yang mempengaruhi segala fungsi organ tubuh” (Simon & Schuster, 1996:417). Jadi dapat dikatakan bahwa drug mencakup medicine (obat untuk kesehatan) dan juga obat-obatan terlarang. Salah satu dari obat terlarang yang populer di masyarakat yaitu NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
  • Jenis-jenis
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
ü  Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
ü  Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
ü  Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
  • Siapa saja yang dapat terkena dampak penyalahgunaan narkoba??
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
  • Mengapa narkoba digunakan??
Penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba adalah pemakain obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar. Dalam kondisi yang cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan dalam dunia kedokteran saja maka penggunaan narkoba secara terus-menerus akan mengakibatkan ketergantungan, depedensi, adiksi atau kecanduan.
Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadianya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari.
Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengkonsumsi narkoba, tapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.
Terdapat 3 faktor (alasan) yang dapat dikatakan sebagai “pemicu” seseorang dalam penyalahgunakan narkoba. Ketiga faktor tersebut adalah faktor diri, faktor lingkungan, dan faktor kesediaan narkoba itu sendiri.
1.Faktor Diri
2.Faktor Lingkungan
3.Faktor Ketersediaan Narkoba.
  • Dimana saja narkoba dapat digunakan ??
Narkoba dapat di gunakan oleh banyak umur salah satunya remaja dan di negara-negara besar. Kerusakan para remaja akibat narkoba itu di akibatkan dengan penyebaran narkoba yang sangat luas dan cara mendapatkannya pun mudah. Berikut ini daftar negara yang paling banyak pengguna, pembuat, dan penjual narkoba

1.       Afghanistan

2.       Burma (Myanmar)

3.       Meksiko

4.       Kolumbia

5.        Peru

6.        Bolivia

7.        Bahama

  • Kapan pengguna narkoba mulai merasakan dampaknya??
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:

  1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
  3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
  4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
  5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
  6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
  7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
  9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
 Dampak Psikis:
  1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
  2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
  1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
  2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

Bahaya bagi Remaja

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkemb angan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
  • Jadi, apa saja yang harus kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba??
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

Sumber : https://ayyubamin.wordpress.com/2011/12/09/dampak-penyalahgunaan-obat-obatan-terhadap-remaja/

Rokok dan Kematian

Rokok merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk legal yang membunuh seperti hingga setengah penggunannya. Survey Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2007 menyebutkan setiap jam sekitar 46 orang meninggal dunia karena penyakit yang berhubungan dengan merokok di Indonesia.
Kebiasaan merokok sedikitnya menyebabkan 30 jenis penyakit pada manusia.  Penyakit yang timbul akan tergantung dari kadar zat berbahaya yang terkandung, kurun waktu kebiasaan merokok, dan cara menghisap rokok. Semakin muda seseorang mulai merokok, makin besar risiko orang tersebut mendapat penyakit  saat tua.

Mengapa Rokok Berbahaya?

Dalam satu batang rokok mengandung sekitar 7.000 zat kimia, 200 jenis diantaranya bersifat karsinogenik, yaitu zat yang merusak gen dalam tubuh sehingga memicu terjadinya kanker, seperti kanker paru, emfisema, dan bronkitis kronik. Atau juga kanker lain, seperti kanker nasofarings, mulut, esofagus, pankreas, ginjal, kandung kemih, dan rahim. Aterosklerosis atau pangerasan pembuluh darah bisa menyebabkan penyakit jantung, hipertensi, risiko stroke, menopause dini, osteoporosis, kemandulan, dan impotensi.
Racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung rokok yang sedang tak dihisap. Sebab asap yang dihasilkan berasal dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna.  Asap rokok mengandung sejumlah zat yang berbahaya seperti benzen, nikotin, nitrosamin, senyawa amin, aromatik, naftalen, ammonia, oksidan sianida, karbon monoksida benzapirin, dan lain-lain. Partikel ini akan mengendap di saluran napas dan sangat berbahaya bagi tubuh. Endapan asap rokok juga mudah melekat di benda- benda di ruangan dan bisa bertahan sampai lebih dari 3 tahun, dengan tetap berbahaya.

Bahaya Perokok Pasif

Perokok pasif lebih berbahaya dibandingkan perokok aktif. Bahkan bahaya perokok pasif tiga kali lipat dari bahaya perokok aktif. Dokter Budhi Antariksa, Spesialis Paru dari Rumah Sakit Royal Taruma mengatakan, sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok, sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekitarnya.
Konsentrasi zat berbahaya di dalam tubuh perokok pasif lebih besar karena racun yang terhisap melalui asap rokok perokok aktif tidak terfilter. Sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui ujung rokok yang dihisap. Namun konsentrasi racun perokok aktif bisa meningkat jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia hembuskan. “Namun karena perokok aktif sekaligus menjadi perokok pasif maka dengan sendirinya risiko perokok aktif jauh lebih besar daripada perokok pasif,”  ujar dr.Budhi Antariksa.
Selain itu, berbagai hasil penelitian juga menyimpulkan  perokok wanita berisiko 25 persen lebih tinggi daripada perokok pria. Perokok wanita memiliki risiko ganda terhadap penyakit jantung dan kanker paru-paru bila dibandingkan dengan perokok pria. Penyebabnya karena wanita memiliki berat badan dan saluran darah yang lebih kecil dari pria.
Bahaya merokok pada wanita antara lain: Merusak kulit, mengganggu sistem reproduksi, menganggu siklus menstruasi termasuk timbulnya rasa nyeri, menurunkan kesuburan, meningkatkan risiko terkena kanker payudara, rahim, dan kanker paru-paru, menganggu  pertumbuhan janin dalam rahim, menganggu kelancaran ASI, keguguran, hingga kematian janin.

Kiat Berhenti Merokok

  1. Niatlah sungguh-sungguh bahwa Anda berhenti merokok
  2. Umumkan pada orang-orang di sekitar bahwa Anda akan berhenti merokok dan mintalahdukungan mereka.
  3. Jauhilah lingkungan para perokok.
  4. Carilah aktivitas yang berguna bagi tubuh
  5. Bawalah selalu permen kemanpun Anda pergi.
Rokok merupakan penyebab kesakitan dan kematian yang dapat dicegah. Sebelum terlambat, berhentilah merokok demi diri Anda dan orang-orang di sekitar Anda.

Nara Sumber : dr. Budhi Antariksa SpP PhD, Dokter Spesialis Paru dari Rumah Sakit Royal Taruma.

Sumber : http://dokita.co/blog/bahaya-merokok-bagi-kesehatan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar